Pengertian Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Guru : kompetensi pedagogik?


Pengertian Kompetensi Pedagogik


Sebelumnya, mari mengenal apa itu kompetensi guru dan apa saja kompetensi guru itu? Kompetensi sendiri merupakan kecakapan atau kemampuan dalam bahasa Indonesia. Bisa juga diartikan sebagai kemampuan seseorang yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat diwujudkan dalam hasil kerja nyata yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya. Sedangkan guru berarti seseorang yang memiliki profesi mengajar atau orang yang memberikan pengajaran. 

Jadi, kompetensi guru adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki oleh seorang guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi guru sangat penting dimiliki oleh seorang guru demi keberhasilan pelayanannya kepada masyarakat. Ada empat macam kompetensi guru menurut Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, diantaranya adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Disini tidak akan dibahas semuanya, akan tetapi lebih terfokus pada kompetensi pedagogik. Apa itu pedagogik? Pedagogik merupakan gaya pembelajaran atau strategi, bisa disebut ilmu atau seni dalam menjadi seorang guru. Kompetensi pedagogik pada dasarnya adalah kompetensi yang harus dan mutlak perlu dikuasai oleh seorang guru. 

Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan seorang guru dalam mengelola metode pembelajaran pada peserta didik. Kompetensi pedagogik ini tidak bisa diperoleh secara tiba-tiba, akan tetapi harus melalui proses belajar yang terus-menerus dan sistematis. Pedagogik ini merupakan kompetensi yang khas, yang hanya dimiliki oleh profesi guru dan tidak dimiliki oleh profesi-profesi lainnya. 

Ada beberapa sub kompetensi dalam kompetensi pedagogik, diantaranya adalah :
  • Kompetensi untuk memahami peserta didik secara mendalam dan mendetail lagi yang meliputi pemahaman peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan cara mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.

  • Kompetensi untuk merancang metode pembelajaran, seperti termasuk memahami landasan-landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai dan materi yang diajarkan.

  • Kompetensi untuk melaksanakan pembelajaran, seperti menata setting pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.

  • Kompetensi untuk merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran, seperti merancang dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar dengan menggunakan berbagai metode, menganalisis hasil evaluasi proses pembelajaran dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar serta memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.

  • Kompetensi untuk mengembangkan peserta didik mengaktualisasikan berbagai potensinya, seperti dengan memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai macam potensi akademik, dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai macam potensi non akademik.


Kompetensi pedagogik sangat diperlukan untuk seorang guru, demi meningkatkan kualitas seorang guru dan peserta didik yang lebih baik lagi. Kompetensi ini harus melalui proses belajar dibandingkan dengan tiga kompetensi lainnya seperti kompetensi kepribadian, kompetensi ini merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang stabil, mantap, dewasa, dan bisa menjadi teladan bagi peserta didik serta berakhlak mulia. 

Kemudian kompetensi profesional. Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara meluas dan mendalam yang meliputi penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah serta penguasaan struktur dan metodologi keilmuannya. 

Kemudian yang terakhir kompetensi sosial, yakni kemampuan seorang guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, para tenaga pendidik, orang tua/wali peserta didik, bahkan dengan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah. Kompetensi-kompetensi tersebut harus ada dalam diri seorang guru.


Penulis : Fithrotin Nazidah

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel