Gaji PNS Golongan 4
Jumat, 10 Januari 2020
Edit
Daftar Gaji PNS 2020 Golongan IV Berdasarkan Golongan Sesuai PP No 15 Tahun 2019
Pengertian Pegawai Negeri Sipil
Pegawai Negeri Sipil (disingkat PNS) adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Definisi peraturan lama
Berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1974 Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian yang sudah tidak berlaku, PNS pernah dinyatakan sebagai salah satu bagian pegawai negeri yang terdiri dari:
Definisi peraturan baru
Seiring berjalannya waktu, Undang Undang Nomor 8 Tahun 1974 jo Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999 diperbarui oleh pemerintah dengan menerbitkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Sehingga TNI dan Kepolisian dianggap berbeda konteks dengan pegawai negeri karena sudah diatur dengan Undang-Undang yang terpisah.
Adapun pada UU ASN, definisi pegawai negeri dalam konteks pemerintahan Indonesia diganti dengan Aparatur Sipil Negara, sementara Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi salah satu jenis pekerjaan Aparatur Sipil Negara selain PPPK/P3K.
Daftar Gaji PNS 2020 Golongan IV Berdasarkan Golongan Sesuai PP No 15 Tahun 2019
Daftar Gaji PNS Berdasarkan Golongan Sesuai PP No 15 Tahun 2019_ Apratur Sipil Negara (ASN) atau yang biasa disebut PNS merupakan profesi yang cukup menarik bagi sebagian besar orang. Bagaimana tidak, profesi sebagai PNS saat ini berbagai nilai plus yang membuatnya dilirik oleh berbagai pihak.
Berbicara masalah pekerjaan pastinya tidak akan lepas dari seberapa besar gaji yang didapatkan saat menggeluti profesi tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebenarnya memili nominal gaji yang berbeda. Maksudnya adalah antara satu orang yang berprofesi sebagai PNS dengan yang lainnya bisa memiliki nominal gaji yang berbeda.
Kenapa bisa gaji PNS berbeda? Hal tersebut tak lepas dari tingkatan golongan PNS yang bersangkutan. Jadi dalam profesi PNS ada tingkatan golongan dan pangkat, sehingga hal tersebut yang akan menjadi pembeda antara gaji PNS yang satu dengan yang lainnya.
Tingkatan Golongan PNS dan Pangkat
1. PNS Golongan I (Juru)
IA: Juru MudaIB: Juru Muda Tingkat I
IC: Juru
ID: Juru Tingkat I
2. PNS Golongan II (Pengatur)
IIA: Pengatur MudaIIB: Pengatur Muda Tingkat I
IIC: Pengatur
IID: Pengatur Tingkat I
3. PNS Golongan III (Penata)
IIIA: Penata MudaIIIB: Penata Muda Tingkat I
IIIC: Penata
IIID: Penata Tingkat I
4. PNS Golongan IV (Pembina)
IIA: PembinaIIB: Pembina Tingkat I
IIC: Pembina Utama Muda
IID: Pembina Utama Madya